TINJAUAN TENTANG SEJARAH LOKAL
FAKTA SEJARAH
A.
Fakta Sejarah
Sebuah artikel yang ditulis
oleh Carl L. Bucker yang berjudul ”What historical facts?” menjelaskan tentang
fakta-fakta sejarah. Backer memberikan penegasan sejarah pada umumnya ditulis berdasarkan pemikiran dan
tindakan manusia di masa lampau. Oleh karena itu sejarawan harus berusaha mengadakan
penyelidikan untuk mengetahui segala yang diperbuat dan dipikirkan oleh manusia
pada masa lampau itu. Dalam proses penyelidikan itu pula sejarawan harus bekerja
untuk memperoleh fakta-fakta sejarah dan dapat memaparkannya.
Fakta adalah suatu statement
tentang suatu kejadian/peristiwa. Peristiwa sejarah dalam arti obyektif tidak
mungkin lagi diulang atau dialami kembali akan tetapi bekas-bekasnya sebagai
memori dapat diungkapakan atau diaktualisasikan. Bentuk pengungkapan kembali
ialah pernyataan (statement) tentang suatu kejadian. Dengan demikian, jelaslah
bahwa fakta sebenarnya telah merupakan produk dari proses mental (sejarawan)
atau memaorisasi. Pada hakekatnya fakta bersifat subjektif, memuat unsur dari
subjek. Jadi, fakta sejarah adalah suatu statement tentang suatu kejadian atau
peristiwa sejarah.
Fakta sejarah juga dapat
didifiniskan sebagai suatu unsur yang dijabarkan secara langsung atau tidak
langsung dari dokumen. Dokumen sejarah dan dianggap kredibel setelah pengujian
yang seksama sesuai dengan hukum-hukum metode sejarah. Yang dimaksut kredibel
disini adalah bukanlah apa yang sesungguh-sungguhnya terjadi, melainkan bahwa
unsur itu paling dekat dengan apa yang sesungguh-sungguhnya terjadi, sejauh
dapat kita ketahui berdasarkan suatu penyelidikan kritis terhadap sumber-sumber
terbaik yang ada (Louis Gootshalk, 1986: 95-96)
Menurut Bacher fakta-fakta
sejarah dapoat dibedakan menjadi:
a.
Fakta-fakta
keras (hard facts) yang itu fakta-fakta yang telah teruji kebenarannya. Sebagai
contoh Proklamsi Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945. dalam depot arsip
tersimpan banyak dokumen yang mendukung atau menjelaskan peristiwa tersebut. Di
dalam dokumen itu terdapat banyak data.
b.
Fakta-fakta
lunak (cold facts) yang itu fakta-fakta yang belum dikenal dan masih perlu
diselidiki kebenarannya. Untuk menguji kebenaran fakta-fakta itu, sejarawan
harus mendapatkan bukti-bukti yang kuat. Selanjutnya sejarawan juga harus pandai
mengelola dan menyusun fakta-fakta agar dapat membuhakan rekontruksi dalam
bentuk kisah. Sebagai contoh fakta tentang pembuhuhan J.P. Kennedy yang masih
kontroversial siapa pembunuhnya. Dan banyak teori berbeda-beda mengenai
peristiwa itu.
B.
Dimanakah Letak Fakta Sejarah itu?
Darimanakah fakta-fakta itu
diperoleh? Fakta-fakta disimpulkan dari baha-bahan sejarah. Jadi tidak tersedia
dalam sumber sejarah. Denga metode penyelidikan,penyelidik sejarah menggali
sumber sejarah dan mengeluarkan fakta dari dalamnya. Apakah sesuatu dapat
dikatakan fakta atau tidak, betapa dan
bagaimana fakta itu tergantung pada yang menyimpulkannya. Dengan demikian fakta
itu bersifat nisbi atau relatif. Pandangan hidup dan pandangan filsafat
penyelidik dapat mempengaruhi fakta.
Fakta dalam pengertian
sehari-hari adalah realitas. Orang tidak akan mungkin mengingkari realitas.
Tetapi fakta berbeda dengan pengertian
sehari-hari. Fakta sejarah disimpulkan oleh orang yang mempunyai cara berpikir
dan cara merasakannya tidak sama, dari warisan bahan-bahan masa lalu.
Fakta-fakta sehari-hari dihadapi dan dirasakan langsung. Fakta sejarah
dihasilkan dari penyelidikan dokumen, dan fakta sehari-hari dari realitas
sehari-sehari. Dengan itu fakta tergantung dari penyelidik dan bersifat nisbi,
disadarilah bahwa fakta itu tidak multak. Yang multak adalah kenyataan sejarah.
Kenyataan masa lalu bersifat tetap. Tidak mungkin berubah lagi. Dan fakta
adalah fikiran manusia untuk merumuskan kenyataan itu dari bahan-bahan yang
diwarisi. Dengan demikian fakta tergantung pada pikiran dan bahan, produk
pikiran yang mengolah bahan-bahan.
Sebuah contoh, peristiwa
pembunuhan Abraham lincoln di Ford’s Theatre di Washington pada 14 April 1865”.
Ini merupakan peristiwa yang aktual dan merupakan fakta atas pernyataan yang
betul-betul terjadi. Bila dipertanyakan, dimanakah fakta tentang terbunuhnya
Lincoln itu sekarang? Jelaslah kejadian itu telah lewat, dan kini kita tidak
menemukan lagi peristiwa itu, yang ada hanyalah kebenaran yang terbatas dari
ingatan sejaraawan, bahkan ada pula fakta yang hilang dari kejadiannya sedia
kala. Sejarawan dapat memaparkan kembali peristiwa-peristiwa bersangkutan
melalu imajinasinya dengan bantuan sumber-sumber yang ada, yaitu berupa
buku-buku, surat kabar, cacatan-cacatan harian, dan sebagainya. Begitu
pentiongnya sumber tertulis, seba dengan tulisan atau cacatan itulah manusia
dapat mengabaikan ingatannya.
C.
Munculnya Fakta Sejarah
Kapan sejarah itu muncul? Apabila
fakta sejarah itu sekarang muncul secara imajinatif di dalam pikiran seseorang,
maka fakta itu menjadi bagian dari waktu sekarang. Bayang atau ide yang ada
sekarang akan masuk ke dalam masa lampau, sebagaimana halnya gambaran atau ide-ide tentang masa lampau itu selalu tidak
dapat dipisahkan dari gambaran atau ide-ide tentang masa yang akan datang. Jadi
masa sekarang melalui imajinasi dan ide yang terkandung di dalamnya merupakan
pertemuan dan perpanjangan masa lampau ke masa yang akan datang.
Di segi lain dapat pula
dikatakan bahwa fakta-fakta sejarah itu akan muncul apaabila terdapat suatu
”tujuan”. Sebagai contoh, fakta-fakta sejarah tentang Konggres Berlin.
Seseorang akan menghidupkan kembali fakta-fakta itu melalui pikirannya ketika
ia mempunyai tujuan berkenaan dengan konggres. Tanap tujuan itu ia akan merasa
siasia mencari kesulitan untuk menghidupakan kembali fakta-fakta sejarah dalam
ingatannya. Tujuan akan sesuatu fakta itu dapat muncul atau terjadi kapan saja.
Persoalannya ialah pencacatan
atau pengingatan seseorang itu dapat bersifat obyektif? Tentau saja setiap
penulis akan memberikan makna dan penafsiran terhadap sesuatu kejadian dengan
wawasan yang berlainan, dan setiap generasi kembali menulis sejarahnya dengan
tafsiran dan kontruksi yang sesuai dengan zamannya. Dengan begitu jelaslah
bahwa fakta-fakta sejarah bersifat subyektif. Setaip orang tidak akan dapat
menghapuskan suatu peristiwa. Wawasan sejarawan sekarang dapat mempengaruhi
jalan pikiran manusia di masa yang akan datang, sama halnya pikiran sejarawan
yang lampau dapat mempengaruhi pikiran sejarawan sekarang. Jadi fakta-fakta
sejarah itu tidak dapat dipisahkan dari masa lampau, masa kini, dan masa yang
akan datang.
Gambaran sejarah memberi
pengertian tentang apa yang terjadi dimasa lalu. Pengertian ini bukanlah
sesuatu yang objektif, yang mudah diperoleh, tetapi tergantung pada
salinghubungan antara fakta-fakta yang tersusun. Saling berhubungannya kelihatan
apabila diajukan pertanyaan dan masalah.
Mengajukan pertanyaan dan masalah merupakan tolak pangkal dari penyelidikan
sejarah.
Kenyataan sejarah dengan
tahun-tahunnya, peristiwa-peritiwa dalah tetap. Dalam fakta-fakta yang
sesungguhnya adalah kenyataan sejarah, sejarah itu tetap. Tetapi pembentukan
fakta, pengertian dan salinghubungannya berubah sengan perubahan zaman,
perubahan kebudayan. sejarah
DAFTAR PUSTAKA
Dudung Abdurrahman. 1999. Metode Penelitaian Sejarah. Jakarta:
Logos Wacana Ilmu.
Gottschalk, luis. 1986. Mengerti Sejarah, Terjemahan Nugroho
Notosusanto. Jakarta: Universitas Indonesia Press.
Sartono Kartodirdjo. 1992.
Pendekatan Ilmu Sosial Dalam Metodologi Sejarah. Jakarta: Gramedia Pustaka Umum.
No comments:
Post a Comment